Lisan
manusia seperti pedang, kalau salah di gunakan akan sangat berbahaya akibatnya.
Seperti kata yang biasa kita dengar “fitnah lebih kejam dari pembunuhan”,
artinya lisan itu sangat berbahaya kalau tidak di jaga. Maka dari itu kita
harus menjaga lisan kita.Oleh : Aqil Bil Qisthi
Penerbit : PUTRA
JAYA Surabaya
Sampul : Abdul
Rokhim
Cetakan : 2007
Halaman : 144
MENGHINDARI
DOSA-DOSA
DALAM LISAN
1.
Mengumpat dan Namimah
Mengumpat atau ghibah adalah
menyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak disukainya. Seperti menyebut orang
pincang, buta, bisu, maling, khianat, zhalim, orang miskin, dan sebagainya.
Sedangkan namimah adalah adu domba.
Keduanya sudah jelas hukumnya
haram, maka dari itu jagalah lisan kita dari mengumpat dan namimah.
2.
Ghibah
Ghibah adalah menggunjing. Semua
ucapan yang mengandung ghibah hukumnya haram. Kita wajib menghindari ghibah
ini. Bahkan jika ada pegajian yang di dalamnya ada unsur ghibahnya, maka kita
harus menghindari pengajian itu.
3.
Menjaga diri dari mengumpat
4.
Orang-orang yang boleh di
gunjing
Ada enam perkara yang
memperbolehkan adanya ghibah, yaitu :
1)
Pengaduan terhadap
suatu perlakuan aniaya
2)
Minta bantuan untuk
merubah kemungkaran dan mengembalikan seseorang yang berbuat maksiat ke jalan
yang benar.
3)
Minta suatu
fatwa/nasehat.
4)
Mengingatkan dan
menasehati kepada sesama umat Islam.
5)
Menyebut orang yang
berbuat fasik atau bid’ah secara terang-terangan.
6)
Menyebutkan kekurangan
orang dengan maksud memberitahukan.
5.
Tindakan ketika mendengar
orang mengumpat guru atau temannya
Jika
kita mendengar orang menggunjing, kita harus melarangnya, jika tidak bisa
melarangnya, kita harus meninggalkan orang-orang yang menggunjing tadi.
Namun
jika yang di gunjingkan guru atau teman atau kerabat kita, kita harus lebih
sungguh-sungguh melarangnya.
6.
Ghibah di dalam hati
(Su’uzhan)
Su’uzhan
haram hukumnya. Hal tersebut telah di jelaskan al-qur’an dan hadist.
Setengah
dari tanda-tanda su’uzhan adalah berubah ketika berhadapan dengan dia, lalu
ingin cepat meninggalkannya, berat hati terhadap kita, tidak peduli untuk
menjaga pribadinya, memuliakannya dan menyimpan kejahatannya.
7.
Kafarat mengumpat dan
cara bertaubat
Jika
kita telah mengumpat seseorang dan ingin bertaubat, kita harus melakukan hal
berikut, yaitu :
1) Menghindari
dari perbuatan maksiat saat itu juga.
2) Memohon
ampun kepada Allah dan menyesal dari perbuatan dosa itu.
3) Berjanji
kepada diri sendiri tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
4) Meminta
maaf kepada orang yang telah kita umpat serta menerangkan umpatan yang telah
dilakukan.
8.
Namimah (adu domba)
Adu
domba itu sudah jelas hukumnya haram. Jika kita mendengar orang sedang mengadu
domba, maka kita wajib melakukan enam perkara, yaitu :
1) Tidak
membenarkan apa yang disampaikannya.
2) Melarang
perbuatannya itu serta memberinya nasehat.
3) Marahi
orang tersebut karena Allah. Sedangkan marah di waktu itu adalah suatu
kewajiban.
4) Jangan
berprasangka buruk tentang apa yang di sampaikan.
5) Jangan
terpengaruh dengan kabar yang di sampaikan orang itu.
6) Tidak
menyebar luaskan berita tersebut.
9.
Larangan menyampaikan
keadaan seseorang kecuali yang menimbulkan mudharat
10. Larangan
mencela keturunan yang benar menurut syariat
11. Larangan
berbuat sombong
12. Larangan
mencaci maki orang muslim
13. Haram
menghina dan memperolok orang Islam
14. Haram
menjadi saksi palsu
15. Larangan
mengungkit-ungkit pemberian
16. Larangan
mengutuk
Imam
Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari Tsabit bin Adh Dhahak ra. ia adalah
salah seorang sahabat Rasulullah Saw. yang mengikuti “Perjanjian Pohon Ridhwan”
ia berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut :
“mengutuk orang yang beriman
adalah seperti membunuhnya”
17. Orang-orang
yang boleh dikutuk
Dari
sumber-sumber dari hadits atau sabda rasulullah Saw. ada beberapa orang yang dilaknat
Allah, yaitu :
1) Perempuan
yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain dan perempuan yang minta
disambungkan rambutnya dengan rambut orang lain.
2) Orang
yang memeakan riba
3) Orang
yang menggambar sesuatu yang mempunyai ruh
4) Orang
yang merubah petunjuk jalan di bumi
5) Orang
yang mengutuk kedua orang tuanya
6) Orang
yang menyembelih hewan dengan tidak menyebut nama Allah
7) Laki-laki
yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki
8) Orang
yang menjadikan sesuatu yang mempunyai ruh sebagai sasaran (panah)
9) Orang
yang menegakkan nahi munkar
18. Larangan
menghardik fakir miskin dan anak yatim serta pimpinan berbuat baik kepada
mereka
19. Perkataan-perkataan
yang harus dijauhi
1) Larangan
menyebut sesuatu dengan nama yang tidak baik
2) Larangan
menghujat orang baik-baik
3) Larangan
mengucap sesuatu karena manusia
Imsm Abu Daud telah meriwayatkan dari
hudzairah ra. dari Nabi Saw. beliau bersabda yang artinya sabagai berikut :
“janganlah kalian
mengatakan, “Inilah yang dikehendaki oleh Allah dan si anu”, tetapi katakanlah,
“Inilah yang dikehendaki oleh Allah kemudian pula oleh si anu”.
4) Larangan
menyebut sesuatu yang menyebabkan kekafiran
5) Larangan
bermain-main dengan kalimat murtad
6) Larangan
menyebut orang kafir krpada seorang muslim
7) Haram
mendoakan orang muslim dengan doa yang tidak baik
8) Boleh
berkata murtad demi untuk mempertahankan keimanan
Apakah
mengucapkan kalimat kekafiran agar dirinya selamat dari pembunuhan lebih utama
baginya? Tentang hal ini ada lima pendapat, yaitu :
a. Menurut
pendapat yang shahih, tidak mengucapkan kalimat kekafiran meskipun dirinya
harus dibunuh. Dalilnya banyak ditemukan didalam hadist-hadist shahih dan pada
perbuatan para sahabat.
b. Mengucapkan
kalimat kekafiran agar dirinya selamat dari pembunuhan.
c. Jika
ia masih hidup akan sangat bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam, misalnya
masih sangat diharapkan dalam mempertahankan umat dari musuh atau didalam
penegakan hukum syara’, maka yang paling utama baginya adalah membiarkan
dirinya mengucapkan kalimat kekafiran itu, karena memang dalam keadaan
terpaksa. Jika tidakdemikian adanya, makaketabahan menghadapi pembunuhan dengan
tidak mengucapkan kalimat kekafiran tentunya lebih utama.
d. Jika
ia termasuk golongan ulama yang diikuti oleh banyak orang, maka yang paling
utama baginya yaitu tabah menghadapi pembunuhan daripada mengucapkan kalimat
kekafiran.
e. Wajib
baginya mengucapkan kalimat kekafiran itu dalam keadaan terpaksa. Berdasarkan
firman Allah SWT, ”... dan janganlah diri
kalian ke dalam kebinasaan”.
9) Larangan
memaksakan agama kepada orang lain
10) Tuntunan
syahadat yang disahkan
11) Larangan
menyebut Khalifatullah kepada seorang pemimpin
Dalam
kitab “Syarhus Sunnah” tulisan Imam Abu Al Baghawi ra. disebutkan bahwa
Khalifatullah hanya ditujukan kepada Nabi Adam as. dan Nabi Daud as.
12) Larangan
memberi gelar yang menyamai dzat Allah
13) Boleh
memberi gelar Sayyid atau Tuan kepada orang yang mulia
14) Boleh
memanggil seseorang dengan Al Maula
15) Larangan
mencaci maki angin
16) Makruh
mencaci maki penyakit demam
17) Larangan
memaki ayam
18) Larangan
berdoa dengan cara yang tidak baik
19) Larangan
menyebut bulan muharram sebagai bulan shafar
20) Haram
mendoakan orang kafir dengan ampunan
21) Haram
mencela orang Islam tanpa sebab
22) Kata-kata
yang harus dijauhi
23) Makruh
mengucapkan kalimat yang berbelit-belit
24) Larangan
berbisik-bisik antara dua orang ketika bertiga
25) Larangan
perempuan menceritakan kebaikan perempuan lain kepada suaminya
26) Dimakruhkan
mengucapkan “ingatlah kepada Allah” kepada orang marah
27) Larangan
menggunakan bahasa yang tidak dipahami
28) Larangan
bersifat pesimis dalam berdoa
29) Makruh
bersumpah dengan selain nama Allah
30) Larangan
bersumpah dalam jual beli
31) Larangan
menceritakan perbuatan maksiat
32) Larangan
berkata dusta atau menipu
33) Pungutan
liar yang harus dijauhi
34) Makruh
menolak permintaan seseorang
35) Menjauhi
debat yang membela kebatilan
36) Larangan
bertele-tele dalam pembicaraan
37) Haram
membuka rahasia orang lain
38) Larangan
mencampuri urusan rumah tangga orang lain
39) Larangan
berkata kotor
40) Larangan
menghardik kedua orang tua
20. Larangan
dan macam-macam dusta
Sudah
sangat jelas kalau berdusta itu adalah perbuatan yang dilarang oleh agama.
Namun adakalanya berdusta tidak haram hukumnya seperti yang diterangkan oleh
Imam Abu Hamid Al Ghazali rahimahullah, diantaranya berdusta untuk melindungi
temannya dari kezhaliman.
21. Perintah
meneliti kebenaran berita dan larangan mengalihkan cerita yang tidak tahu
kebenarannya
Kita
harus berhati-hati dengan apa yang kita ucapkan, karena semua ucapan akan dimintai
pertanggung jawaban. Hal tersebut telah ditegaskan oleh Allah SWT. di dalam
firmannya surat Al Isra’ ayat 36, surat Qaaf ayat 18, dan surat Al Fajr ayat
14. Imam Abu Sulaiman Al Khaththab di dalam kitabnya “Ma’alimus Sunan”
menjelaskan bahwa Nabi Saw. mencela suatu pembicaraan yang tidak jelas
sumbernya atau isu-isu belaka dan beliau memerintahkan agar teliti terhadap apa
yang dibicarakan orang lain sebelum menceritakannya kembali.
22. Tauriyah
atau sindiran
Sindiran
boleh digunakan asal tujuannya baik, tapi sindiran bisa menjadi makruh dan
haram. Sindiran menjadi makruh bilamana tidak ada hal yang patut disindir dari
orang lain, sindiran juga bisa menjadi haram bilamana sindiran tersebut membela
kebatilan dan menolak kebenaran.
23. Kalimat
yang harus diucapkan setelah berkata kotor
Apabila
seseorang berkata dengan sesuatu yang diharamkan maka wajib baginya bertaubat
dengan melaksanakan 3 rukun :
a. Menarik
perkataan saat itu juga
b. Menyesali
perbuatan yang ia lakukan
c. Berniat
tidak akan mengulangi
d. Meminta
maaf kepada orang lain jika ia berkata kotor kepada orang tersebut
Nama : Naufal Rozadi
Kelas : XI IPA 3
No. Absen : 20
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Mengcopy, Asalkan tinggalkan komentar dan jangan lupa beri link sumbernya. Hargai saya dan teman teman saya yang telah susah payah membuat postingan ini :D